Iklan

Ferdian Sutanto SH MH CLA Memerinci Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Jakarta: Kedaulatan Rakyat Harus Diutamakan.

Admin
Sunday 10 December 2023, 00:49 WIB Last Updated 2023-12-15T11:28:59Z


Jakarta, PERSS.ID - Ketua Association of the Law of the Constitution Expert (ALCE), Ferdian Sutanto SH MH CLA, dengan seksama meninjau Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Istimewa Jakarta, khususnya pada Pasal 10 ayat (2) yang menyatakan bahwa presiden dapat menunjuk dan mencopot Gubernur dan Wakil Gubernur dengan mempertimbangkan usulan atau pendapat DPRD.


Ferdian, seorang ahli konstitusi dan advokat yang dikenal luas, menyampaikan analisisnya kepada media di sekitar Jakarta Barat pada 9 Desember 2023. Ia menyoroti bahwa Pancasila, sebagai Dasar Negara Indonesia, tercermin dalam Undang-Undang Dasar 1945, menjadikannya sumber hukum tertinggi di Indonesia. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menegaskan hak setiap individu terhadap pengakuan, jaminan perlindungan, kepastian hukum yang adil, dan perlakuan setara di mata hukum.


Ferdian menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Kedaulatan rakyat diwujudkan melalui pemilihan umum, di mana rakyat memiliki peran sentral dalam menentukan arah negara. Oleh karena itu, Ferdian menyatakan bahwa jika RUU Daerah Istimewa Jakarta disahkan dengan Pasal 10 ayat (2) yang memberikan wewenang presiden untuk menunjuk Gubernur dan Wakil Gubernur, hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.


Ferdian Sutanto, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PERADI Tangerang, menekankan pentingnya menjaga demokrasi dalam pemilihan kepala daerah. Menurutnya, klausul tersebut dapat dianggap sebagai pengurangan hak demokratis rakyat untuk memilih pemimpin daerah mereka. Ia berharap agar semua fraksi di DPR bersikap bijak, khususnya dalam menanggapi klausul kontroversial dalam Pasal 10 ayat (2) RUU Daerah Istimewa Jakarta. Pemilihan umum kepala daerah harus tetap diutamakan, sejalan dengan prinsip demokrasi yang menjadi pondasi utama negara.


Fais/*

Komentar

Tampilkan

  • Ferdian Sutanto SH MH CLA Memerinci Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Jakarta: Kedaulatan Rakyat Harus Diutamakan.
  • 0

Terkini