Iklan

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang

EMRIZAL AR
Saturday 20 January 2024, 00:16 WIB Last Updated 2024-04-10T17:16:29Z


Aceh.Pers Indonesia.id ll ACEH TAMIANG — Akibat belum permanen Kanal Intake dan Waduk yang dimiliki Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tamiang Kabupaten Aceh Tamiang, setiap pasca meluap air Sungai Tamiang perusahaan tersebut mengalami berkurangnya suplai air.

Berkurangnya suplai air tersebut diakibatkan sedimentasi lumpur yang mengendap dalam kanal yang sekarang sudah berbentuk waduk berukuran 60 × 30 meter.

“Endapan lumpur ini harus kita buang setiap Sungai Tamiang meluap. Kalau tidak dibuang dipastikan air sungai tidak masuk dalam kanal dan itu artinya perusahaan tidak mengelola,” jelas Direktur Perumda Air Minum Tirta Tamiang Kabupaten Aceh Tamiang, Ismail, SE disela-sela kegiatan pembuangan endapan lumpur, Sabtu (20/1/2024).

Diketahui pengelolaan PDAM Tirta yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) tepatnya di Kampung Kesehatan Kecamatan Karang Baru setiap air sungai meluap maka akan terjadi gangguan distribusi air ke pelanggan.

” Kondisi ini harus segera kita tangani, besok sekitar pukul 10.00 WIB perusahaan tidak mengelola dan tidak berproduksi,” ungkapnya.

Menurut Ismail terkait dengan besok tidak mengelola dikarenakan akan diturunkan tiga unit excavator untuk mengangkat lumpur.

“Untuk itu pihak management mohon maaf sebesar-besarnya atas pemberhentian suplai air. Doakan besok tidak hujan, sehingga tiga excavator dapat berkerja maksimal,
Komentar

Tampilkan

  • Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang
  • 0

Terkini

Topik Populer