Iklan

Ketua KPU RI dan Anggotanya Dapat Sanksi Peringatan Keras Terakhir dari DKPP Terkait Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Monday 5 February 2024, 18:53 WIB Last Updated 2024-04-08T20:14:42Z
Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat membacakan putusan KPU RI langgar kode etik, Senin (5/2/2024). (Tangkapan layar YouTubs DKPP RI)

Jakarta, Perss.Id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, dan enam anggotanya pada Senin (5/2/2024). Sanksi tersebut terkait dengan penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sidang nomor perkara 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023. DKPP menyatakan bahwa KPU melanggar prosedur dalam membuat aturan penerimaan calon presiden dan wakil presiden.

Pengadu menyatakan bahwa KPU seharusnya mengubah Peraturan KPU (PKPU) terkait syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 tahun 2023. Putusan MK menambahkan ketentuan syarat usia capres-cawapres dari minimal 40 tahun menjadi boleh di bawah 40 tahun asalkan pernah dan atau sedang menduduki jabatan sebagai kepala daerah.

DKPP menilai bahwa KPU seharusnya melakukan perubahan PKPU terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pedoman teknis dan imbauan untuk mematuhi putusan MK. Hal ini menyebabkan Gibran, yang masih berusia 36 tahun, dapat lolos pendaftaran cawapres meskipun aturan di PKPU belum diubah.

"Para teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggaraan pemilu," tegas Heddy Lugito.

Sanksi peringatan keras terakhir ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi KPU dalam menjalankan proses pemilihan dan penerimaan calon presiden dan wakil presiden di masa mendatang.

Fais/*
Komentar

Tampilkan

  • Ketua KPU RI dan Anggotanya Dapat Sanksi Peringatan Keras Terakhir dari DKPP Terkait Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
  • 0

Terkini

Topik Populer