Pers.Indonesia.Malut: Diduga jual aset desa. Kepala Desa Nyonyifi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), Provinsi Maluku Utara (Malut) . Hasim Hairun, kini telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak perbuatan melawan hukum (maladministrasi). Senin, 26/02/2024.
Dugaan tersebut, melalui sumber terpercaya yang enggan dipublish namanya mengatakan, bahwa warga masyarakat setempat resah dan meminta pihak yang berwajib segara melakukan pemeriksaan Kepala Desa Nyonyifi yang memperjualbelikan aset Desa berupa Satu Unit mesin 10 kilo merek MYanmar.
"Kami meminta pihak berwajib dapat melakukan pemeriksaan penyalahgunaan wewenang aset Desa. Selain itu, perlu adanya tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas terhadap Kepala Desa Nyonyifi". Pungkas sumber terpercaya.
Dirinya juga menambahkan, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Hasim Hairun, merupakan suatu tindakan yang sangat tidak terpuji di mata hukum apalagi dirinya sebagai pejabat publik, Desa yang dirugikan, aset diperjualbelikan tanpa diketahui warga masyarakat setempat.
"Bahwa pada pertengahan tahun 2023, salah satu aset desa berupa Satu Unit mesin 10 Kilo merek MYanmar Kades jual sepengetahuan torang, dan sampai sekarang uangnya pun tong tra tau dialihkan kemana, tentu ini satu perbuatan yang tidak terpuji dan melawan hukum". Ungkap warga sumber terpercaya.
Selain itu, dirinya meminta kepada pihak yang berwajib Perbuatan yang disengajakan Kades Nyonyifi itu agar dapat dijerat dengan pasal 1 angka 8, pasal 4, pasal 8, dan pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 4 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan kekayaan desa, jika terbukti benar.
"Sekalipun langit akan runtuh, hukum harus tetap ditegakan. Dan saya percaya pihak yang berwajib, melalui inspektorat dan polisi akan bekerja profesional dan proporsional untuk melakukan investigasi pembuktian," Tutupnya.
Saat awak media konfirmasi terpisah melalui vhia whatsapp, dengan Nomor: +62812-8**1-5**1 enggan merespon hingga berita ini dipublikasikan.
Reporter: wan