Aceh.Pers Indonesia.id ll Aceh Tamiang - Dalam rangka menyambut dan memeriahkan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 09 April 2024/1 Syawal 1445 Hijriah. Pemerintah Kabupaten Aceh Aceh Tamiang akan melaksanakan Festival Takbir Keliling.
Pelaksanaan Festival Takbir Keliling tersebut tertuang dalam surat yang di tanda tangani oleh Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra dengan Nomor : 451.15/1005 Sifat : Penting Perihal Pelaksanaan Festival Takbir Keliling Malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2111024 M tertanggal 18 Maret 2024.
Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang, Syamsul Rizal, S. Ag membenarkan bahwa Bupati Aceh Tamiang telah menerbitkan surat perihal Pelaksanaan Festival Takbir Keliling Malam Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang kepada Kepala Dinas, Badan, Camat, BUMN/BUMD dan Ormas dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut Syamsul Rizal, dalam surat Bupati tersebut diharapkan kepada semua kepada Kepala Dinas, Badan, Camat, BUMN/BUMD dan Ormas dalam Kabupaten Aceh Tamiang berpartisipasinya untuk ikut sebagai peserta festival.
Syamsul Rizal sampaikan bahwa pada festival yang digelar tersebut telah dipersiapkan hadiah. “Total hadiah ada 40 juta,” sebutnya.
Kemudian Kadis SI ini merincikan untuk masing – masing :
1. Juara I mendapatkan uang tunai senilai Rp. 10.000.000,- ,
2. Juara II mendapatkan uang tunai senilai Rp. 7.500.000,-
3. Juara III mendapatkan uang tunai senilai Rp. 5.000.000,-
4. Juara IV, V dan IV masing-masing mendapatkan uang tunai senilai Rp. 2.500.000,-
Syamsul Rizal juga menyampaikan bahwa pendaftaran peserta festival selambat-lambatnya tanggal 05 April 2024 pada jam kerja di Kantor Dinas Syariat Islam Bidang Dakwah dan Syiar Islam.
” Bapak Pj Bupati, sangat berharap festival ini dapat berjalan dengan lancar dan meriah. Dan “Insya Allah apa yang menjadi tradisi malam takbiran ini akan membawa berkah untuk masyarakat Bumi Muda Sedia ini,” tutup Syamsul Rizal.