Iklan

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang Menetapkan Penjadwalan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil proses perhitungan suara Jatuh Pada Hari Sabtu,02 Maret 2024

Friday 1 March 2024, 17:52 WIB Last Updated 2024-03-01T11:33:19Z

Perss Indonesia.id ll Aceh Tamiang - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang Menetapkan Penjadwalan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil proses perhitungan suara di tingkat kabupaten Aceh Tamiang pada pemilihan umum pada tahun 2024 yang akan di laksanakan di Aula Utama DPRK Aceh Tamiang.Ujarnya

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara rapat Rekapitulasi Hasil perhitungan perolehan suara Di tingkat kabupaten Aceh Tamiang Nomor : 371/PL.06_Und/1116/2024 tentang rapat pleno rekapitulasi hasil proses perhitungan suara di tingkat kabupaten Aceh Tamiang pada pemilihan umum pada tahun 2024 yang akan di laksanakan di Aula Utama DPRK Aceh Tamiang.


Ketika di konfirmasi oleh awak media melalui pihak WhatsApp Rita Afrianti membenarkan bahwa rapat pleno kabupaten Aceh Tamiang Besok akan di lakukan Berdasarkan Surat dan undangan yang telah di edarkan oleh KIP kabupaten Aceh Tamiang.



Komentar

Tampilkan

  • Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang Menetapkan Penjadwalan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil proses perhitungan suara Jatuh Pada Hari Sabtu,02 Maret 2024
  • 0

Terkini

Topik Populer