PERSS INDONESIA | NTT. - Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak besar bagi perekonomian di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Sebagai upaya untuk membantu warga yang terdampak, pemerintah Indonesia meluncurkan program bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun, terjadi keganjilan dalam pembagian BLT di Desa Saenama, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. Kejanggalan tersebut memicu kritikan dari masyarakat setempat atas kesulitan mereka dalam memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penetapan hasil rapat pengambilan data serta penetapan penerima BLT di Desa Saenama dilakukan di kantor desa. Namun, terjadi kelalaian dan tidak sesuai dengan hasil rapat yang telah dipetakan sebelumnya. Warga yang tertulis namanya sebagai penerima BLT tidak mendapatkan bantuan, sedangkan orang-orang yang tidak terdaftar di dalamnya justru mendapatkan bantuan. Orang-orang tersebut ternyata sudah mendapatkan Bantuan Keluarga Harapan (PKH), sehingga pembagian BLT tersebut justru tidak tepat pada target sasarannya.
Masyarakat Desa Saenama menganggap bahwa adanya kejanggalan dalam pembagian BLT di desa Saenama tersebut sebagai praktik nepotisme. Seorang tutor atau guru PAUT mendapat beberapa bantuan dari Dana Desa (DD), termasuk BLT, Kader, dan insentif guru PAUT. Selain itu, istri kepala desa menempati posisi Operator Desa, dan anak kandung kepala desa menjadi pengelola PAUT. Itu menyiratkan bahwa kepala desa Saenama sedang membangun sistem nepotisme atau kepemimpinan dinasti di wilayah desa tersebut, yang dapat membawa implikasi buruk bagi kinerja pemerintahan lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat Desa Saenama merasa prihatin dengan keadaan tersebut dan meminta kepada dinas terkait serta pihak bupati Malaka untuk segera mengambil tindakan tegas terkait hal ini. Warga meminta agar para pemangku kebijakan di kabupaten setempat dapat memperhatikan aspirasi masyarakat dan bertindak secepat mungkin untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Semoga kejanggalan dalam pembagian BLT di Desa Saenama segera ditindaklanjuti oleh berbagai pihak terkait. Pembagian BLT harus dilakukan dengan adil dan transparan, sehingga mampu disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Malaka harus memperhatikan kebutuhan masyarakat, merespons permintaan warga, dan berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk membantu menanggulangi masalah tersebut demi kesejahteraan bersama di masa pandemi COVID-19. (Ambrosius T)