Iklan

PJ Bupati Drs. Asra kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia

EMRIZAL AR
Thursday 28 March 2024, 02:03 WIB Last Updated 2024-04-16T19:03:56Z

Aceh.Pers Indonesia.id ll Banda Aceh -Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut. 

Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian ini.

"Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan WTP. Tentu ini berkat komitmen, sinergitas dan kolaborasi semua pihak yang terlibat untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," kata Asra saat menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan opini WTP dari BPK di Banda Aceh, Kamis (28/3/24).

Asra juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah melakukan audit dan memberikan pendapat profesionalnya atas kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Tamiang T.A. 2023.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, turut menyampaikan apresiasi atas capaian WTP ke-10 kalinya secara berturut-turut ini. Dia mengatakan, opini WTP ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Aceh Tamiang dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan benar.

"Kami memberikan apresiasi atas capaian WTP ke-10 kalinya secara berturut-turut dan kinerja BPK yang telah memeriksa LKPD secara cermat sesuai dengan prinsip integritas, independen dan profesional," kata Suprianto.

Di kesempatan yang sama, Kepala Sub Auditorat III BPK Aceh, Dudi Agung Sumantri, mengapresiasi Pemkab Aceh Tamiang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk kali ke-10 ini.

Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," kata Dudi.

Diketahui, Kabupaten Aceh Tamiang telah menerima 10 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang dilakukan BPK sejak tahun 2015.

Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras Pemkab Aceh Tamiang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. 

Prestasi ini juga menjadi motivasi bagi Pemkab Aceh Tamiang untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa depan.
Komentar

Tampilkan

  • PJ Bupati Drs. Asra kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia
  • 0

Terkini

Topik Populer