Iklan

Pj. Sekda Tri Kurnia, Menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2024 di lingkungan pemkab setempat,

EMRIZAL AR
Tuesday 26 March 2024, 02:12 WIB Last Updated 2024-04-16T19:12:27Z

Aceh.Pers Indonesia.id ll Aceh Tamiang – Drs. Asra selaku PJ Bupati Aceh Tamiang memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2024 di lingkungan pemkab setempat, di aula Setdakab, Selasa (26/3/24).

Pj. Bupati Asra menginstruksikan para Kepala Perangkat Daerah untuk meningkatkan kepada kesempatan tersebut menginstruksikan perlunya disiplinan aparatur serta menjaga kebersihan kantornya masing-masing.

“Ini check point siang belum bisa kita cabut karena masih belum sesuai sebagaimana harapan saya. Kita lihat dalam sebulan mendatang, setelah lebaran,” ucapnya.

“Saya minta agar para Kepala SKPK dapat mengarahkan stafnya untuk dapat membersihkan lingkungan kantor nya masing-masing. Kalau tidak bisa juga, nantinya setelah kantor Bupati ini dibersihkan kami akan turun langsung ke kantor kantor yang tidak rapi,” katanya dengan tegas.

Pj. Sekda Tri Kurnia, sebelumnya dalam laporannya kepada P. Bupati menjelaskan, Perjanjian Kinerja ini perlu dilakukan dalam rangka melanjutkan kontrak kerja untuk melihat sejauh mana kinerja para Perangkat Daerah dalam satu tahun ke depan. Tri mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi kinerja setiap tahunnya untuk kemudian dilaporkan kepada Bupati selaku kepala daerah.

“Hal ini juga merupakan salah satu dasar untuk melakukan evaluasi kinerja seluruh perangkat daerah dan dilakukan secara berjenjang perangkat daerah dengan Bupati dan Kepala perangkat daerah dengan staf,” terang Tri.

Usai pengarahan dari Pj. Bupati Asra, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pemberi amanah, yakni antara Pj. Bupati dengan penerima amanah, para Kepala Perangkat Daerah. Hadir dalam kegiatan para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, Kepala Perangkat.

Komentar

Tampilkan

  • Pj. Sekda Tri Kurnia, Menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2024 di lingkungan pemkab setempat,
  • 0

Terkini

Topik Populer