Iklan

4 paket Pekerjaan Belanja Modal Gedung Pembangunan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang Dikerjakan kurang Volume

Saturday 8 June 2024, 16:28 WIB Last Updated 2024-06-08T09:30:00Z



Aceh.Pers Indonesia ll Aceh Tamiang - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan 4 paket pekerjaan belanja modal gedung pembangunan di Dinas Kesehatan Aceh Tamiang dikerjakan kurang volume dengan total mencapai Rp 34.982.023,26.

Empat proyek yang dikerjakan kurang volume tersebut yakni penambahan ruang Pustu Desa Paya Udang Kecamatan Seruway yang dilaksanakan oleh CV AB dan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPTK, penyedia jasa dan konsultan pengawas pada tanggal 24 Januari 2024 menunjukkan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp14.465.853,-00.

Kemudian, pembangunan Poskesdes Desa Paya Ketenggar Kecamatan Manyak Payed yang dilaksanakan oleh CV MT dan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPTK, penyedia jasa dan konsultan pengawas pada tanggal 25 Januari 2024 menunjukkan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 13.868.721,-29.

Lalu, pembangunan Poskesdes Desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda yang dilaksanakan oleh CV BK dan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPTK, penyedia jasa dan konsultan pengawas pada tanggal 31 Januari 2024 menunjukkan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 3.507.339,97.

Selanjutnya, rehab dan penambahan ruang Pustu Desa Masjid Kecamatan Manyak Payed yang dilaksanakan oleh CV PSG dan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPTK, penyedia jasa dan konsultan pengawas pada tanggal 25 Januari 2024 menunjukkan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 3.140.109,00.

Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, kekurangan volume pada proyek-proyek tersebut terjadi karena Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang selaku pengguna anggaran kurang optimal dalam mengawasi dan mengendalikan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.

BPK juga memerintahkan untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp 34,982,023.26 sesuai ketentuan perundang-undangan dan menyetorkannya ke Kas Daerah.

Namun sayang ketika di konfirmasi oleh wartawan bahwa Pihak Dinkes melakukan pemblokiran no WhatsApp wartawan.


Komentar

Tampilkan

  • 4 paket Pekerjaan Belanja Modal Gedung Pembangunan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang Dikerjakan kurang Volume
  • 0

Terkini