PERS.INDONESIA.id Direktur Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Nurul Hasan Bacan, Suwarjono Buturu, beserta beberapa anggota lainnya kini telah memasukkan laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Hal-Sel atas kejadian yang sempat menghebohkan publik di Kabupaten Halmahera Selatan pada pertengahan Mei lalu. Minggu, 02/06/2024.
Peristiwa ini pertama kali mencuat di media sosial, terutama di Facebook, yang hampir menyebabkan kepanikan di kalangan warga setempat. Pemberitaan tersebut menggambarkan adanya individu yang tidak jelas statusnya, sering menggunakan sepeda motor liar, dan mengejar pengguna motor lain sambil membawa senjata tajam.
Kejadian ini menjadi perhatian setelah salah satu pengguna Facebook, Raffifa Mareto Trey, mengunggah informasi tersebut di akun pribadinya. Dalam unggahannya, ia memberikan peringatan kepada teman-temannya tentang adanya bahaya di sekitar kampus pohon jati Wayamiga. Ia menulis,
"Cuman mo baku kase ingat saja buat semua teman-teman yang jalan lewat kampus pohon jati Wayamiga, kejadian kemarin jam 6 motor berwarna merah sejenis Fino yang dikendarai seseorang tak berstatus jelas sambil mengejar dan membawa sesuatu." Ungkapan Raffifa Mareto Trey di Facebook tersebut menggambarkan ketakutannya terhadap perilaku pelaku yang membawa senjata tajam.
Respon cepat dari Suwarjono Buturu dan tim PKBH Universitas Nurul Hasan menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan bantuan hukum dan perlindungan kepada masyarakat. Mereka tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga berusaha menenangkan warga yang sempat panik akibat pemberitaan di media sosial.
Kepolisian setempat pun merespons laporan ini dengan segera. Mereka melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan keamanan di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, serta melaporkan kejadian mencurigakan yang mereka temui.
Kejadian ini menunjukkan betapa cepatnya informasi menyebar di era digital, khususnya melalui media sosial. Di satu sisi, media sosial dapat menjadi alat yang sangat efektif dalam menyebarkan informasi penting dan memberikan peringatan kepada masyarakat. Namun di sisi lain, informasi yang tidak terverifikasi atau belum jelas sumbernya bisa menimbulkan kepanikan dan ketidakamanan di kalangan warga.
PKBH Universitas Nurul Hasan Bacan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan hukum yang diperlukan kepada para korban atau saksi kejadian. Mereka juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikannya di media sosial, serta cara melaporkan kejadian mencurigakan secara benar dan tepat.
Suwarjono Buturu menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, pihak kampus, dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dalam situasi seperti ini, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Setiap warga diharapkan untuk lebih peka dan sigap dalam menghadapi kejadian yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Selain itu, mereka juga diimbau untuk tidak mudah terpancing oleh berita yang belum jelas kebenarannya dan selalu berusaha mencari informasi dari sumber yang terpercaya.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan pribadi dan lingkungan sekitar. Upaya preventif, seperti meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan antar sesama warga, dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Universitas Nurul Hasan Bacan, melalui PKBH, berjanji akan terus mendampingi masyarakat dan memberikan edukasi hukum yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, PKBH Universitas Nurul Hasan Bacan juga berencana untuk mengadakan seminar dan workshop tentang keamanan dan hukum, serta pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kejadian seperti yang terjadi di Halmahera Selatan dapat diantisipasi dan dihindari di masa depan.
Reporter: Wan