Aceh.Pers Indonesia.id ll KUALASIMPANG – Pembabatan hutan dalam wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Sikundur Tenggukun semakin menggila tak terkendali di Kecamatan Tenggulun Aceh Tamiang.
Mirisnya, tak ada upaya pencegahan dan penindakan dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara. Patut diduga telah terjadi pembiaran.
Demikian sebut Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Sayed Zainal M, SH. Pada media. Rabu, 28 Agustus 2024 di Kualasimpang.
Kata Sayed; akibat pembalakan itu [yang saat ini terus berlangsung] akibatkan tutupan lahan semakin
Kritis, bahkan zona-zona inti TNGL tidak luput dibabat, kejahatan terhadap lingkungan di Aceh Tamiang terus dibiarkan dan cenderung menggila.
“Saya heran, kenapa para pengambil kebijakan dan pihak penegakan hukum seakan membiarkan proses yang mendatangkan bencana di Aceh Tamiang terus saja berlangsung. Di depan menganga mulut bencana yang siap menyapu peradaban di kabupaten ujung Timur, Aceh ini jika tidak ada tindakan hukum,” tegasnya.
Sayed pertanyakan dan mengingatkan; ke mana para Pemangku Kebijakan, APH di Aceh Tamiang, BBTNGL, Balai Gakkum LHK. Aceh Tamiang adalah salah satu Kabupaten di Aceh, yang sangat berisiko tinggi rawan bencana banjir, serta Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang termasuk Wilayah Sungai (WS) kritis di Aceh. “Pikirlah baik-baik para bapak pemangku dan pengambil kebijakan, untuk selamatkan Bumi Muda Sedia ini,” Sebut Sayed.
Katanya lagi, wilayah-wilayah yang terdegradasi oleh deforestasi ada di Ground check Kordinat N 03°56'21,1" E 98°02'21,0" Dan N 03°56'22,3" E 98°02' 18". Dokumen titik koordinat tersebut diambil pada tanggal 10 Agustus 2024, di kawasan Alur Siputih
TNGL Sikundur Tenggulun Aceh Tamiang, dari hasil monitoring LembAHtari. [].