Jakarta, Perss.id— Kepolisian Republik Indonesia berhasil membekuk beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan. Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa para pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam pembubaran paksa acara Silaturahmi Kebangsaan. Mereka saat ini sedang diperiksa intensif untuk mendalami motif dan keterlibatan pihak-pihak lain," ungkap Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/9).
Menurutnya, pembubaran yang terjadi pada Jumat malam itu menciptakan suasana tidak kondusif, meresahkan para peserta acara, serta mengganggu kegiatan diskusi yang berlangsung damai. Aparat kepolisian langsung turun ke lapangan setelah mendapatkan laporan terkait adanya kericuhan yang disebabkan oleh sekelompok orang yang datang ke lokasi acara.
"Polri bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang berusaha mengganggu ketertiban umum dan menghalangi kebebasan berekspresi serta berkumpul secara damai. Kami menegaskan bahwa segala bentuk aksi yang bersifat memaksakan kehendak dan mengancam keamanan publik akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Diskusi yang digelar oleh FTA tersebut rencananya dihadiri oleh beberapa tokoh nasional dan aktivis yang tergabung dalam diaspora Indonesia. Tema utama diskusi adalah pentingnya memperkuat persatuan dan merajut kembali nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan globalisasi dan disintegrasi sosial. Namun, acara tersebut terpaksa dihentikan akibat adanya gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu saksi yang berada di lokasi, Rina Kartika, mengatakan bahwa situasi sempat memanas ketika sekelompok orang datang dan berusaha membubarkan diskusi dengan alasan yang belum jelas. "Mereka datang dan langsung membuat keributan, meminta acara dihentikan tanpa memberikan alasan yang jelas. Kami semua ketakutan dan tidak tahu harus berbuat apa," ujarnya.
Brigjen Trunoyudo juga menambahkan bahwa Polri sedang menyelidiki apakah ada aktor intelektual di balik tindakan pembubaran ini. "Kami tidak hanya mencari pelaku lapangan, tetapi juga berupaya mengungkap dalang di balik insiden ini. Siapa pun yang terlibat akan kami proses hukum tanpa pandang bulu," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Polri mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga suasana aman dan damai di tengah proses hukum yang sedang berjalan. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati hak setiap orang dalam menyampaikan pendapatnya. Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan keresahan," kata Trunoyudo.
Acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan tersebut diharapkan menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antarwarga negara yang tinggal di dalam dan luar negeri. Pihak penyelenggara menyatakan kekecewaannya atas insiden ini namun berkomitmen untuk tetap menggelar acara serupa di masa mendatang dengan pengamanan yang lebih baik.
"Kami tidak akan berhenti. Meskipun ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi, kami percaya bahwa diskusi dan dialog adalah kunci untuk mencapai persatuan dan kebangsaan yang lebih kokoh," ujar Ketua Forum Tanah Air, Arif Hidayat, dalam pernyataannya.
Saat ini, beberapa pelaku sudah ditahan dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. Polri menyatakan bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga ketertiban dan menjamin hak setiap warga negara untuk berkumpul dan menyuarakan pendapatnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.(*Kzn*)