Pontianak,PERSS.ID-Elon Musk kembali membuat gebrakan kontroversial dengan memperbolehkan konten pornografi di platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Keputusan ini menimbulkan gelombang protes dan dukungan dari berbagai kalangan, terutama di tengah perdebatan mengenai batasan kebebasan berekspresi di dunia maya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan memantau secara ketat perkembangan di X. Menurut juru bicara Kominfo, kebijakan Musk ini bisa melanggar regulasi yang ada di Indonesia terkait penyebaran konten pornografi. “Konten yang melanggar norma sosial dan hukum Indonesia, seperti pornografi, jelas tidak diperbolehkan. Kami akan mengawasi platform tersebut dengan seksama, dan jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas, termasuk pemblokiran,” ujar juru bicara Kominfo.
Sejak beberapa tahun terakhir, Indonesia telah memiliki aturan yang ketat terkait penyebaran konten pornografi melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kominfo pun telah berulang kali memblokir situs atau platform yang menyebarkan konten berbahaya bagi masyarakat, termasuk konten dewasa.
Langkah ini muncul setelah sejumlah perubahan besar yang dilakukan Musk sejak mengakuisisi Twitter pada tahun 2022. Dalam pernyataan resminya, Musk mengemukakan bahwa kebebasan berekspresi adalah salah satu fondasi penting dari platform tersebut. "Kami berkomitmen untuk memberikan ruang bagi semua jenis ekspresi, selama sesuai dengan hukum setempat," ujarnya.
Namun, kebijakan ini langsung memancing reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis perlindungan anak dan kelompok konservatif. Mereka khawatir langkah ini dapat meningkatkan penyebaran konten ilegal dan merusak moral pengguna, terutama anak-anak yang dapat dengan mudah mengakses platform tersebut. "Ini adalah keputusan yang sangat berbahaya. Membuka pintu bagi konten pornografi akan memperparah masalah eksploitasi anak di internet," kata seorang juru bicara dari Child Safety Network.
Sebaliknya, para pendukung kebebasan berekspresi dan pembuat konten dewasa menyambut baik keputusan ini. Mereka menganggap langkah tersebut sebagai upaya untuk melawan sensor berlebihan di dunia maya. Beberapa pembuat konten menganggapnya sebagai kesempatan untuk meningkatkan pendapatan tanpa harus khawatir dengan pembatasan ketat yang diterapkan oleh platform lain seperti Instagram atau YouTube.
"Saya rasa ini adalah langkah yang adil. Orang dewasa harus memiliki kebebasan untuk mengunggah dan menikmati konten sesuai pilihan mereka, selama tetap berada dalam batasan hukum," kata seorang kreator konten dewasa yang aktif di X.
Meski demikian, para pengamat teknologi menilai bahwa keputusan ini dapat berdampak negatif pada citra X sebagai platform media sosial mainstream. "Dengan mengizinkan konten pornografi, X bisa kehilangan pengiklan besar yang tidak ingin merek mereka terkait dengan konten semacam ini," ujar seorang analis dari eMarketer.
Ke depan, X dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi, etika, dan tanggung jawab sosial. Keputusan ini jelas akan memengaruhi arah perkembangan platform, namun dampaknya pada pengguna dan dunia bisnis media sosial masih perlu dilihat dalam jangka panjang.[kzn/Tim]