PERSS.ID , Jakarta – Acara diskusi bertajuk “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024), berakhir dengan insiden pembubaran paksa oleh sekelompok orang tak dikenal. Diskusi yang awalnya berjalan lancar berubah ricuh ketika kelompok tersebut menyerbu, merusak panggung, serta mengancam para peserta. Berkat respon cepat pihak kepolisian, sejumlah pelaku berhasil diamankan.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, membenarkan adanya penangkapan sejumlah pelaku pembubaran tersebut. "Kami sudah mengamankan beberapa pelaku yang terlibat dalam insiden ini. Untuk informasi lebih lengkap, akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo dalam keterangan persnya pada Minggu (29/9/2024).
Insiden ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena acara diskusi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional terkemuka seperti pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko. Diskusi yang membahas isu-isu kebangsaan dan kenegaraan itu sejatinya bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar elemen bangsa, namun justru berakhir dengan kekerasan.
Kekacauan bermula ketika sekelompok orang tiba-tiba mendatangi lokasi acara dan langsung melakukan aksi brutal. Mereka merusak panggung, menyobek backdrop, dan berusaha menghentikan jalannya diskusi. Para peserta yang hadir di tempat tersebut sempat panik akibat ancaman yang diteriakkan oleh kelompok tersebut.
Polisi yang berada di lokasi langsung bertindak cepat untuk meredam situasi dan mengamankan pelaku. Meski demikian, acara diskusi harus dihentikan untuk menghindari risiko lebih lanjut. Sejumlah peserta yang hadir menyayangkan insiden ini, terutama karena diskusi tersebut bertujuan positif untuk membahas permasalahan bangsa.
Trunoyudo juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga keamanan serta ketertiban di tengah situasi yang memanas. "Kami mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas keamanan dan menghormati kebebasan berpendapat, yang merupakan bagian penting dari demokrasi kita," tegasnya.
Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang merusak demokrasi. Trunoyudo menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan harus dihormati oleh semua pihak. "Kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi konstitusi. Kami akan menindak tegas siapa pun yang mengancam hak tersebut," tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik aksi pembubaran tersebut. Para pelaku yang telah diamankan akan diperiksa secara mendalam untuk memastikan siapa dalang di balik insiden yang meresahkan ini. Polisi berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dengan transparan dan profesional demi menjaga stabilitas keamanan nasional.[AZ]