
Perss.id,Hilikara, Nias – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang bocah perempuan berusia tiga tahun di Desa Hilikara, Nias. Bocah malang tersebut diduga mengalami penganiayaan selama bertahun-tahun oleh keluarga dari pihak ayahnya, yaitu kakek, nenek, paman, dan tantenya.
Setelah kedua orang tuanya bercerai, bocah itu tinggal bersama keluarga ayahnya. Sayangnya, di lingkungan tersebut, ia justru menjadi korban kekerasan. Berdasarkan laporan yang viral di media sosial, salah satu kakinya pernah dipatahkan oleh paman dan tantenya beberapa waktu lalu. Namun, karena masih kecil, ia tidak bisa memberikan keterangan jelas mengenai kejadian tersebut.
Tragisnya, insiden serupa kembali terjadi. Kaki bocah tersebut yang lain kini dipatahkan oleh pihak keluarga ayahnya. Beruntung, ada pihak yang memviralkan kasus ini sehingga memancing perhatian masyarakat dan pihak berwenang. Bocah tersebut akhirnya berhasil dievakuasi dari rumah keluarganya yang dianggap tidak aman.
Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Aktivis perlindungan anak mendesak agar para pelaku kekerasan terhadap bocah ini segera diproses hukum. "Ini adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Anak-anak harusnya dilindungi, bukan disiksa," ujar seorang aktivis yang turut mengawal kasus tersebut.
Pengalaman pahit bocah ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama orang tua, untuk mempertimbangkan kepentingan anak-anak sebelum mengambil keputusan besar seperti perceraian. Lingkungan tempat anak tinggal pasca-perceraian harus dipastikan aman dan kondusif bagi tumbuh kembangnya.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih mendalami kasus tersebut dan memastikan kondisi bocah malang itu mendapatkan perhatian medis dan psikologis. Di sisi lain, masyarakat terus mendesak agar para pelaku kekerasan dihukum seadil-adilnya.(Kzn)
Sumber: @neVerAl0nelly