Bandar Lampung,PERSS.ID - Kejadian menghebohkan terjadi di Polda Lampung, di mana empat tahanan kasus narkoba berhasil melarikan diri dari sel tahanan pada Rabu, 6 Desember 2023, dini hari. Lebih mengejutkan lagi, tahanan tersebut membawa kabur puluhan kilogram narkotika yang menjadi barang bukti kasus tersebut. Dua di antaranya baru saja ditangkap polisi pada 12 November 2023 lalu.
Kombes Erlin Tangjaya, Direktur Narkoba Polda Lampung, membenarkan bahwa kedua tahanan yang melarikan diri tersebut baru ditahan selama kurang lebih tiga pekan. Keduanya terlibat dalam kasus pengangkutan 58 kilogram sabu.
"Iya benar," ujar Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi oleh INVESTIGASI WARTAGLOBAL LAMPUNG pada Rabu siang.
Identitas dua kurir tersebut adalah Maulana dan Asnawi, yang sebelumnya ditangkap petugas di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada 12 November 2023. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan narkoba yang berbasis di Nanggroe Aceh Darussalam.
Ketika ditangkap, keduanya dikendari mobil Mitsubishi Xpander warna silver dengan nomor polisi B 2068 PFQ di sekitar pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Sabu-sabu yang mereka bawa disembunyikan di dalam pintu mobil yang mereka kendarai.
Video penangkapan keduanya oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni sempat menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat petugas menangkap salah satu kurir, yakni Asnawi, bersama Muhamad Yani dan Nurdin.
Berdasarkan keterangan resmi KSKP Bakauheni, penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap salah satu penumpang mobil. Kecurigaan tersebut semakin meningkat ketika petugas kesulitan membuka pintu mobil yang tampaknya macet.
Petugas kemudian melakukan pembongkaran paksa, mengungkapkan bahwa pintu mobil tersebut penuh dengan paket sabu. Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, 58 paket sabu dalam kemasan teh Cina berhasil ditemukan di berbagai rongga mobil.
Ketiga pelaku yang diamankan mengakui bahwa mereka merupakan kurir sabu yang beroperasi lintas Aceh-Palembang-Jakarta. Mereka telah beberapa kali sukses menyelundupkan sabu dengan modus yang sama, mendapatkan upah sebesar Rp100 juta setiap kali berhasil mengirimkan sabu hingga ke Jakarta.