Nganjuk, PERSS.ID - Forum Peduli Masyarakat Nganjuk (FPMN) berencana menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk besok, Jumat, 08 Desember 2023. Demo ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) dan diduga menabrak Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Hasil survey dan temuan yang dikumpulkan oleh FPMN dari berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk menunjukkan adanya penyimpangan dari aturan SKB tiga menteri terkait program PTSL. Meskipun aturan tersebut sudah jelas, di lapangan banyak pihak yang dianggap memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi.
Pimpinan FPMN, Suyadi, menyatakan keprihatinan terhadap banyaknya penyimpangan yang terjadi terkait program PTSL. Mereka berupaya melakukan mediasi dan demonstrasi sebagai bentuk usaha memberikan masukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kejaksaan maupun kepolisian, agar dapat menindaklanjuti dugaan pungli PTSL yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
FPMN menemukan banyak temuan di wilayah Kabupaten Nganjuk yang menunjukkan bahwa biaya untuk program PTSL melebihi ketentuan yang diatur dalam SKB tiga menteri. Biaya yang terdeteksi berkisar antara Rp 450.000 hingga lebih dari satu juta rupiah.
Ketua FPMN, Suyadi, mengungkapkan keheranannya terhadap tindakan Aparat Registrasi Tanah/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) dan APH yang terkesan tutup mata terhadap adanya penyimpangan di lapangan. Suyadi berencana menyikapi temuan tersebut dengan melaporkannya kepada APH agar segera ditindaklanjuti, mengingat lambannya penanganan kasus-kasus sebelumnya.
Demo yang direncanakan oleh FPMN akan berlangsung di depan gedung Kejaksaan Negeri Nganjuk dan akan dilanjutkan ke Kantor Pemda Kabupaten pada Jumat besok pagi. Suyadi, sebagai ketua FPMN, menegaskan bahwa demo ini merupakan bentuk protes dan upaya untuk menuntut penegakan hukum terkait dugaan pungli PTSL yang merugikan masyarakat.
\Red: SUTOMO/*