Iklan

DKPP RI Terima Laporan Pelanggaran KPU Barru, Cek Infonya Sekarang!

Wednesday, 6 November 2024, 22:53 WIB Last Updated 2024-11-06T15:50:25Z


DKPP RI Terima Laporan Pelanggaran KPU Barru, Cek Infonya Sekarang!

Jakarta - Munawir, SH bersama pangeran Alfayed Ruslan laporankan Komisi Pemilihan Umum Barru (KPU) Kabupaten ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) berlamat di Jl. M.H. Thamrin No.14 8, RT.8/RW.4, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 6/11/24


Perlu diketahui laporan yang di sampaikan merupakan dugaan ketidakprofesionalan KPU Kabupaten Barru dalam menjaga  kehormatan dan integritas sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu. Selain  itu, Munawir menuding KPU Barru telah melanggar Pasal 15 (a) dalam  Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017, yang mengatur tentang Kode Etik dan  Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. 


Latar belakang laporan ini adalah insiden yang terjadi pada debat publik  pertama yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Barru pada tanggal 30  Oktober 2024 pukul 13.00 WITA, debat yang diharapkan dapat  berjalan lancar justru harus dihentikan setelah berlangsung selama kurang  lebih 30 menit akibat pemadaman listrik. Berdasarkan informasi yang  tersebar melalui berbagai media dan keterangan masyarakat yang hadir dengan penyebab pemadaman ini diduga karena ledakan pada trafo di gedung acara. 
Lebih lanjut, publik dikejutkan dengan video yang menunjukkan klarifikasi  dari pihak KPU Kabupaten Barru kepada para calon bahwa debat tersebut  hanya bersifat uji coba keadaan  ini menimbulkan keprihatinan dari masyarakat  Barru yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan profesionalitas yang seharusnya dijaga oleh lembaga penyelenggara pemilu. 

Peristiwa  tersebut pun memicu kegaduhan di tengah masyarakat Kabupaten Barru yang mempertanyakan integritas KPU Kabupaten Barru dalam  menyelenggarakan Pilkada secara jujur dan adil selain keputusan untuk hanya menyelenggarakan satu kali debat publik  
Lanjut, pada tanggal 13 November 2024 juga menjadi sorotan. Semula, debat publik dijadwalkan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 30 Oktober 2024 dan 13  november 2024. Namun, dengan adanya perubahan ini, masyarakat  Kabupaten Barru mempertanyakan kemampuan KPU Kabupaten Barru  dalam menjaga kehormatan dan kredibilitas sebagai Lembaga  Penyelenggara Pemilu. 

Sebagai putra daerah asal Barru, Munawir menyampaikan harapannya agar  KPU Kabupaten Barru dapat menjaga integritas lembaga sehingga  menghasilkan pemilu yang berkualitas. “Saya berharap KPU Kabupaten  Barru bisa menunjukkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas  sebagai penyelenggara pemilu yang terpercaya, demi terwujudnya Pilkada  yang bersih adil dan menjunjung tinggi aspirasi masyarakat Barru,” Ucap  Munawir. 

Dikatakan lagi oleh munawir bahwa Masyarakat berharap agar DKPP dapat menindaklanjuti laporan ini secara  objektif demi terjaganya kepercayaan publik terhadap institusi  penyelenggara pemilu di Kabupaten Barru Masyarakat Barru sangat mengharapkan Pilkada yang berlangsung bersih adil dan mencerminkan  semangat demokrasi untuk kemajuan daerah."Tutup Munawir 
Komentar

Tampilkan

  • DKPP RI Terima Laporan Pelanggaran KPU Barru, Cek Infonya Sekarang!
  • 0

Terkini