WWW.RERSS.ID,Pulau Taliabu, sebuah wilayah di Provinsi Maluku Utara, mungkin terdengar jauh dari hiruk-pikuk pusat kekuasaan di Jakarta. Namun justru dari “jarak” itulah, realitas tentang bagaimana negara hadir—or justru absen—terlihat dengan sangat jelas. Di tempat seperti Taliabu, Pancasila tidak cukup hanya dihafal. Ia diuji: apakah benar hidup di tengah masyarakat, atau sekadar menjadi slogan yang indah di baliho dan pidato seremonial.
Sejak kecil, masyarakat Indonesia diajarkan bahwa Pancasila adalah dasar negara, pedoman hidup, dan cita-cita bersama menuju keadilan sosial. Nilai-nilai luhur seperti kemanusiaan, persatuan, hingga keadilan sosial terus digaungkan dalam setiap momentum kebangsaan. Namun pertanyaan yang jarang dijawab secara jujur adalah: sejauh mana nilai itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah terpencil seperti Pulau Taliabu?
Di Taliabu, “jarak” bukan hanya soal geografis. Ia adalah jarak pelayanan, jarak keadilan, dan jarak perhatian negara. Infrastruktur yang terbatas, akses ekonomi yang tersendat, hingga pelayanan publik yang belum maksimal menjadi gambaran nyata bahwa keadilan sosial belum sepenuhnya hadir. Dalam kondisi seperti ini, Pancasila sering terasa seperti konsep yang jauh—bukan realitas yang hidup.
Sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” seharusnya menjadi napas dalam setiap kebijakan. Namun bagi sebagian masyarakat Taliabu, keadilan itu masih terasa timpang. Ketika pembangunan tidak merata, ketika hukum terasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas, dan ketika suara masyarakat kecil sering tidak didengar—di situlah Pancasila mulai kehilangan maknanya.
Lebih jauh lagi, persoalan sosial seperti peredaran minuman keras ilegal, lemahnya pengawasan, hingga dugaan pembiaran oleh oknum tertentu menjadi ironi tersendiri. Di satu sisi, aparat hadir melakukan razia. Di sisi lain, muncul persepsi publik bahwa ada praktik yang tidak sejalan dengan semangat penegakan hukum. Jika ini benar terjadi, maka bukan hanya hukum yang dipertanyakan—tetapi juga komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Pancasila bukan sekadar teks. Ia adalah janji. Janji bahwa negara akan hadir untuk melindungi, menyejahterakan, dan memperlakukan setiap warga secara adil tanpa memandang lokasi dan latar belakang. Namun janji itu akan kehilangan arti jika masyarakat di daerah seperti Taliabu terus merasa terpinggirkan.
Mimpi buruk terbesar Indonesia bukanlah ketika Pancasila ditolak secara terang-terangan. Mimpi buruk itu justru hadir secara diam-diam—ketika Pancasila hanya dijadikan simbol, diucapkan dengan penuh semangat, tetapi tidak pernah benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata.
Setiap tahun, kita memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara digelar, pidato disampaikan, dan komitmen kembali diucapkan. Namun bagi masyarakat di daerah, yang lebih penting bukanlah kata-kata—melainkan bukti. Bukti bahwa negara benar-benar hadir. Bukti bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang dekat dengan pusat kekuasaan.
Pulau Taliabu adalah cermin. Ia menunjukkan bahwa tantangan terbesar bangsa ini bukan pada ideologi, tetapi pada implementasi. Selama “jarak” masih menjadi penghalang hadirnya keadilan, selama itu pula Pancasila akan terus diuji.
Dan jika ujian itu terus gagal dijawab, maka yang tersisa bukan lagi kebanggaan terhadap Pancasila—melainkan kekecewaan yang perlahan berubah menjadi ketidakpercayaan.
Di titik inilah, kita perlu bertanya dengan jujur: apakah Pancasila masih menjadi arah perjuangan, atau hanya sekadar mimpi yang indah untuk didengar—namun pahit untuk dirasakan?
.png)
.png)