Kades Marabose Dapatkan Undangan Khusus Kementerian Hukum untuk Menerima Peacemaker Justice Award 2025 Perwakilan Maluku Utara

Admin Redaksi
Thursday, 14 August 2025, 16:36 WIB Last Updated 2025-08-14T09:36:25Z


PERSSINDONESIA.id – Kepala Desa (Kades) Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), Wusta Sy. Soleman, ST, mencatat sejarah baru bagi Maluku Utara setelah menerima undangan khusus dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Undangan itu diberikan untuk menghadiri penganugerahan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, Kamis (14/8/2025).

Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia yang dinilai berhasil menjaga harmoni sosial, menyelesaikan konflik secara damai, serta menjadi teladan dalam pembinaan hukum di wilayahnya.

Kegiatan PJA 2025 dijadwalkan berlangsung di dua lokasi berbeda. Pertama, di Jl. Mayjen Sutoyo No. 10, Cililitan, Jakarta Timur, sebagai pusat penerimaan peserta. Kedua, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkumham, Cinere, Depok, Jawa Barat, yang akan menjadi lokasi utama acara dan pelatihan.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima Wusta, undangan ini merupakan hasil seleksi ketat. Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Provinsi Maluku Utara terlebih dahulu menilai kandidat dari kabupaten/kota, lalu mengirimkan hasilnya ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Dari proses itu, Desa Marabose menjadi satu-satunya dari 249 desa di Halmahera Selatan yang berhasil mengantarkan pemimpinnya masuk daftar penerima undangan bersama 130 kepala desa dan lurah terpilih dari seluruh Indonesia.

“Ini kehormatan besar, bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Desa Marabose. Penghargaan ini adalah buah kerja sama, persatuan, dan kesadaran hukum warga yang tinggi,” ungkap Wusta saat ditemui di kantornya.

Sejak awal masa jabatannya, Wusta menaruh perhatian besar pada penyelesaian konflik melalui musyawarah. Ia mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda dalam menjaga ketertiban dan keamanan desa. “Prinsipnya, hukum itu bukan sekadar aturan tertulis, tetapi kesadaran dan budaya taat aturan yang lahir dari hati,” tegasnya.

Penghargaan Peacemaker Justice Award merupakan bentuk apresiasi Kemenkumham terhadap pemimpin desa/kelurahan yang berhasil mengedepankan jalur damai, mencegah kriminalitas, serta membina warganya agar patuh hukum. Ajang ini diharapkan menjadi motivasi bagi kepala desa dan lurah di seluruh Indonesia untuk menerapkan keadilan restoratif.

Kepala BPHN dalam siaran persnya menjelaskan bahwa PJA 2025 bukan hanya seremoni penghargaan, tetapi juga forum pembelajaran. Para penerima undangan akan berbagi praktik terbaik (best practices) dalam membangun kesadaran hukum dan menyelesaikan konflik secara damai. “Kami ingin para penerima PJA menjadi agen pembaruan yang menginspirasi desa-desa lain,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Rencananya, Wusta akan berangkat ke Jakarta pada akhir Agustus untuk mengikuti rangkaian acara selama beberapa hari. Selain penganugerahan, akan ada diskusi panel dan pelatihan terkait peran pemerintah desa dalam pembinaan hukum dan penguatan peran masyarakat sebagai mitra penegakan hukum.

Keberhasilan Desa Marabose ini disambut bangga oleh warga. Beberapa tokoh masyarakat menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa desa di wilayah kepulauan pun mampu bersaing di tingkat nasional. “Semoga ini memotivasi desa lain di Halsel untuk membangun kesadaran hukum warganya,” ujar seorang tokoh pemuda setempat.

Dengan undangan khusus ini, nama Desa Marabose kini terangkat di panggung nasional. Bagi masyarakat Halmahera Selatan, prestasi ini menjadi simbol bahwa kerja sama, keteguhan, dan kesadaran hukum dapat membawa desa kecil dari pelosok Maluku Utara menjadi teladan bagi Indonesia.


Redaksi: wan
Komentar

Tampilkan

  • Kades Marabose Dapatkan Undangan Khusus Kementerian Hukum untuk Menerima Peacemaker Justice Award 2025 Perwakilan Maluku Utara
  • 0

Terkini

Topik Populer