PETI Jackpot di Kapuas”: Mafia Tambang Emas Merajalela, Nelayan Gigit Jari, Hukum Mati Suri

Admin Redaksi
Tuesday, 7 October 2025, 08:15 WIB Last Updated 2025-10-07T01:15:34Z
PETI Jackpot di Kapuas”: Mafia Tambang Emas Merajalela, Nelayan Gigit Jari, Hukum Mati Suriah keterangan

PERSS.ID

 ,Sanggau, Kalbar — Sungai Kapuas yang dulu menjadi urat nadi kehidupan ribuan warga, kini berubah menjadi lahan pembantaian ekosistem akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Suara mesin “jek” tak pernah berhenti meraung, seolah menjadi soundtrack harian kerusakan yang dilegalkan secara diam-diam. Di balik gemuruhnya, tersembunyi sebuah istilah pahit yang merebak di kalangan warga: “PETI Sanggau Jackpot.”


Kenapa disebut “jackpot”? Karena tambang ilegal ini memberi keuntungan fantastis bagi para pelakunya — nyaris tanpa risiko. Bahkan, banyak yang menyebut, “setiap mesin jek yang hidup, berarti ada oknum yang ikut hidup dari setoran.” Inilah ironi di tanah yang kaya akan sumber daya alam, tapi rakyat kecil justru jadi korban kerakusan elit tak kasat mata.

Hasil investigasi menunjuk keterlibatan sejumlah pihak dalam skema tambang ilegal ini. Ada penampung hasil emas, operator mesin, penyedia solar bersubsidi, hingga pelindung dari kalangan aparat penegak hukum (APH). Semuanya bekerja seperti jaringan mafia, dengan pembagian peran dan setoran yang diduga rutin berjalan. Sistem ini berjalan begitu rapi dan tenang — karena kata warga, “lampu hijau-nya dari atas.”

Sementara di balik kemewahan para pelaku PETI, para nelayan di hilir Sungai Kapuas justru hidup dalam kesengsaraan. Air sungai yang dulu jernih kini penuh lumpur dan racun. Ikan-ikan mati, udang hilang, bahkan anak-anak mulai terkena penyakit kulit akibat mandi di air tercemar merkuri. Pendapatan nelayan anjlok drastis — dari ratusan ribu per hari, kini tak jarang hanya membawa pulang jaring kosong.

“Dulu air bisa diminum, sekarang jangankan minum, buat cuci muka aja takut,” ujar Dar, nelayan yang tinggal di sekitar Hilir sungai.



Lebih dari itu, para nelayan mengaku tak berani protes. Mereka merasa ditindas dua kali: oleh para penambang yang merusak alam, dan oleh ketakutan akan ‘orang dalam’ yang melindungi aktivitas tersebut. Mereka hanya bisa berharap ada keberanian dari aparat yang benar-benar bersih dan berpihak pada rakyat.

Padahal, hukum sangat jelas. Aktivitas PETI melanggar berbagai undang-undang mulai dari UU Lingkungan Hidup, Minerba, Migas, hingga UU Tipikor. Ancaman hukuman bagi pelakunya bisa mencapai penjara seumur hidup dan denda miliaran rupiah. Tapi hukum seolah tak berlaku di Kapuas — tumpul ke atas, tajam ke rakyat kecil.

Situasi ini membuat kepercayaan publik pada penegak hukum makin runtuh. Aktivis lingkungan, tokoh masyarakat, dan para jurnalis lokal terus bersuara, namun suara mereka seakan tenggelam oleh deru mesin tambang. Sanggau kini di persimpangan: antara diam dan hancur, atau melawan dan berubah.

Kini masyarakat bertanya: Apakah aparat masih punya nyali? Atau justru sudah ikut jadi bagian dari “jackpot” yang menghisap habis masa depan Sanggau? Karena jika kejahatan dibiarkan, dan pelindung hukum ikut bermain, maka negara bukan lagi rumah keadilan — tapi panggung sandiwara.[AZ]
Komentar

Tampilkan

  • PETI Jackpot di Kapuas”: Mafia Tambang Emas Merajalela, Nelayan Gigit Jari, Hukum Mati Suri
  • 0

Terkini

Topik Populer