Www.perss.id:Luwuk, Banggai – Gelombang aksi mahasiswa kembali menggema di Kabupaten Banggai. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, Alfian Hi Asri, menyampaikan orasi tegas dalam aksi yang digelar di Tugu Adipura Kota Luwuk hingga depan Kantor DPRD Luwuk, Jumat (19/06/2026).
Dalam orasinya, Alfian menyoroti berbagai persoalan daerah yang dinilai tak kunjung menemukan penyelesaian. Ia menegaskan bahwa beragam problematika nyata yang dihadapi masyarakat Banggai terus berulang tanpa solusi konkret dari pemerintah maupun lembaga terkait.
“Banyak persoalan daerah yang terus terjadi, namun tidak pernah benar-benar diselesaikan secara tuntas. Ini menjadi bukti lemahnya keberpihakan terhadap kepentingan rakyat,” tegas Alfian di hadapan massa aksi.
Lebih lanjut, ia mengangkat kembali semangat sejarah reformasi sebagai refleksi kritis terhadap kondisi saat ini. Menurutnya, perjuangan panjang dari era Orde Baru menuju Reformasi telah menghasilkan prinsip penting, salah satunya pemisahan peran militer dan kepolisian dari jabatan sipil.
“Sejarah mencatat dengan jelas bahwa TNI/Polri tidak diperbolehkan menduduki jabatan sipil. Ini adalah hasil perjuangan reformasi yang menjatuhkan rezim 32 tahun. Jangan sampai negara justru mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Alfian juga menyoroti dugaan upaya masuknya institusi kepolisian ke dalam ranah sipil melalui regulasi tertentu, termasuk merujuk pada Undang-Undang Polri Pasal 28A ayat (1) hingga (5). Ia menilai pasal tersebut berpotensi dijadikan pintu masuk bagi keterlibatan Polri di kementerian atau lembaga sipil.
Menurutnya, keberadaan Polri di lingkungan kementerian justru mencerminkan ketidakpercayaan terhadap kapasitas lembaga sipil itu sendiri.
“Jika Polri harus masuk ke kementerian, itu sama saja menganggap kementerian tidak mampu menjalankan tugasnya. Padahal tidak ada urgensi yang jelas untuk itu,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa alasan keterlibatan Polri atas dasar permintaan presiden atau kementerian hanya menjadi legitimasi formal untuk membuka ruang bagi institusi tersebut masuk ke ranah sipil.
Aksi mahasiswa ini sekaligus menjadi peringatan bagi DPR agar tidak menutup mata terhadap dinamika yang berkembang. Mahasiswa mendesak agar prinsip reformasi tetap dijaga dan tidak dikaburkan oleh kebijakan yang berpotensi mengaburkan batas antara institusi sipil dan aparat negara.
Aksi yang berlangsung damai tersebut mendapat perhatian masyarakat sekitar dan menjadi simbol kuat bahwa mahasiswa masih konsisten mengawal isu-isu demokrasi, supremasi sipil, serta keberpihakan terhadap rakyat.
Dengan membawa semangat reformasi, mahasiswa berharap pemerintah dan DPR mampu mengambil sikap tegas untuk menjaga marwah demokrasi serta tidak membuka ruang bagi kembalinya praktik-praktik yang bertentangan dengan semangat perubahan yang telah diperjuangkan.
Penulis: Alfian
Editor: Muflihun
.png)
.png)