Dana Desa 2018/2024 Bengo, Kepala Desa Bungkam Saat Dikonfirmasi

Admin Redaksi
Wednesday, 30 July 2025, 17:41 WIB Last Updated 2025-07-30T10:41:29Z
Bone,  – Anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan di Desa Bengo, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan. Total dana ratusan juta rupiah telah dialokasikan sejak 2018, namun hasilnya dinilai masih belum optimal, memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaannya.  

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek jalan desa di Desa Bengo tercatat sebagai berikut:  

2018 : Rp 318.036.000  
2019: Rp 411.531.600  
2020 : Rp 687.356.000
2021: Pemeliharaan jalan lingkungan permukiman/GAM – Rp 70.000.000  
2022 : Pemeliharaan jalan lingkungan permukiman/GAM – Rp 50.000.000
2023 : Pemeliharaan jalan usaha tani – Rp 270.009.800  

Total anggaran yang telah digelontorkan dalam enam tahun terakhir mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar. Namun, kondisi jalan desa masih dikeluhkan warga karena dinilai belum mengalami perbaikan signifikan. Beberapa titik jalan yang seharusnya layak dilalui masih ditemukan berlubang, bahkan beberapa ruas tidak terawat dengan baik.  

Seorang warga Desa Bengo yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya, “Kami melihat anggaran terus mengalir, tapi jalan di desa kami masih dalam kondisi yang jauh dari layak. Kami mempertanyakan ke mana perginya uang sebanyak itu.”  

Kritik juga muncul terkait pemeliharaan jalan yang justru mengalami penurunan anggaran dalam dua tahun terakhir. Dari Rp 70 juta pada 2021 menjadi Rp 50 juta pada 2022, sementara pada 2023 hingga 2024 anggaran pemeliharaan jalan usaha tani melonjak drastis menjadi Rp 270 juta.  

Pihak pemerintah desa hingga saat ini belum memberikan penjelasan resmi terkait realisasi proyek-proyek tersebut. Padahal, sesuai dengan aturan, setiap penggunaan dana desa wajib dipertanggung jawabkan secara transparan kepada masyarakat, baik melalui laporan pertanggung jawaban maupun musyawarah desa.  

Dengan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan, masyarakat berharap ada audit dan klarifikasi terkait efektivitas penggunaannya. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau indikasi penyimpangan, maka pihak terkait harus bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  

Tim investigasi khusus lembaga aspirasi nusantara angkat bicara sesudah dikirimkan surat klarifikasi ke kepala desa bengo(A.arifin) kecamatan bengo kabupaten bone.

Patut diduga telah memblokir nomor tim investigasi khusus lembaga aspirasi nusantara, dan anggaran dana desa yang telah dikelolanya bermasalah tahun 2018 hingga 2024, dan akan terus mengawal perkembangan isu ini dan menunggu tanggapan resmi dari pemerintah desa serta pihak berwenang lainnya.

*Redaksi * Sulsel.
Komentar

Tampilkan

  • Dana Desa 2018/2024 Bengo, Kepala Desa Bungkam Saat Dikonfirmasi
  • 0

Terkini

Topik Populer