
Hal-Sel, PERSSINDONESIA.ID—Sejak memasuki kantor dan memegang amanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Muhammad Zaki Abdul Wahab, SH., MH., terus menunjukkan kinerja yang dinilai mampu mengangkat kualitas tata kelola pemerintahan desa, 20/11.
Sejumlah kebijakan strategis yang ia terapkan disebut telah membawa perubahan nyata pada penguatan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan profesionalitas perangkat desa.
Langkah-langkah pembenahan yang dijalankannya selama ini dianggap efektif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Terobosan-terobosan tersebut sekaligus mempertegas arah pembangunan desa yang lebih tertib regulasi.
Salah satu kepala desa yang enggan disebut namanya turut memberikan kesan positif terhadap kepemimpinan Zaki.
“Pak Zaki adalah kepala dinas yang selalu mengedepankan kepentingan pemerintah dan masyarakat. Sejak beliau dilantik, semua kebijakan yang diambil selalu berpatokan pada aturan dan target yang sudah tertulis dalam peraturan daerah. Kedisiplinan itu yang membuat kinerja DPMD semakin terlihat hasilnya,” ujarnya.
Dengan pendekatan yang tegas, terukur, dan sepenuhnya berlandaskan regulasi, Muhammad Zaki dinilai berhasil mendorong perangkat desa untuk bekerja lebih profesional, tertib administrasi, dan sesuai standar yang ditetapkan.
Saat dikonfirmasi awak media, Muhammad Zaki Abdul Wahab menegaskan bahwa langkah yang diambilnya tidak lain adalah menjalankan amanah regulasi demi kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Saya hanya berpegang pada aturan pemerintah daerah dan program pusat. Tujuan saya adalah menjalankan fungsi pembinaan bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan,” tutupnya.
Redaksi: IMK
.png)
.png)