PERSS.ID – Dugaan praktik permainan kotor dalam aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Aktivitas tersebut terpantau berlangsung di Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, meski sebelumnya telah resmi ditutup oleh pemerintah daerah bersama aparat kepolisian pada tahun 2024 lalu. Rabu, 13/04/2026.
Berdasarkan catatan resmi, penutupan tambang emas di Desa Manatahan dilakukan karena tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) serta penggunaan bahan kimia berbahaya berupa merkuri dalam proses pengolahan emas. Penggunaan merkuri diketahui memiliki dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, sehingga menjadi salah satu alasan utama penghentian aktivitas tersebut.
Namun, hasil investigasi yang dilakukan oleh Perssindonesia.id di lapangan mengungkap fakta yang bertolak belakang. Aktivitas penambangan dan pengolahan emas kini kembali berjalan secara terang-terangan. Sejumlah titik pengolahan bahkan terlihat aktif beroperasi tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kembali beroperasinya tambang ilegal tersebut. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga dinilai berpotensi meninbulkan masalah besar dari hasil cabutan tanpa kepastian yang masuk ke kas Desa. “Dulu sudah ditutup, tapi sekarang jalan lagi. Kami khawatir karena pakai bahan berbahaya,” ujar salah satu warga.
Lebih lanjut, dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Manatahan turut mencuat seiring dengan kembalinya aktivitas tambang ilegal tersebut. Beberapa sumber menyebutkan bahwa ada indikasi peran oknum pemerintah desa dalam memberikan ruang atau bahkan perlindungan terhadap para pelaku tambang ilegal.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Desa Manatahan terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim Perssindonesia.id juga belum mendapatkan respons.
Sementara itu, aparat penegak hukum di wilayah Halmahera Selatan diharapkan segera turun tangan untuk menindaklanjuti temuan ini. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menghindari potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah juga diminta untuk tidak tutup mata terhadap aktivitas ilegal yang kembali marak ini. Evaluasi terhadap pengawasan serta koordinasi lintas instansi dinilai perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang. (Red)
.png)
.png)