
PERSS.ID,PT Mitra Karya Surya Kencana (PT MKS), perusahaan pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berbasis di Kalimantan Barat, akhirnya angkat bicara terkait maraknya pencatutan nama perusahaan oleh oknum yang mengaku sebagai pengangkut limbah resmi. Pihak perusahaan menyatakan sikap tegas dan menolak keras keterlibatan dalam praktik ilegal tersebut.
Direktur Utama PT MKS, Khairil Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya oknum yang mengaku bekerja sama dengan PT MKS untuk mengangkut limbah dari bengkel maupun pelaku usaha kecil. Padahal, oknum tersebut tidak memiliki izin resmi dari perusahaan maupun pemerintah.
> “Kami tidak pernah mengutus orang sembarangan. Nama kami disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Ini sudah menyesatkan dan merusak reputasi,” tegas Khairil.
PT MKS sendiri merupakan perusahaan yang telah memiliki legalitas lengkap, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) 0220208211204, sertifikasi ISO, dan telah mengikuti program PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Seluruh kegiatan pengangkutan limbah dilakukan dengan prosedur dan dokumen resmi.
Menurut Khairil, limbah B3 bukan sembarang sampah. Jika dikelola secara ilegal, limbah seperti oli bekas, cairan kimia, dan sejenisnya dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Karena itu, masyarakat diminta tidak asal menyerahkan limbah kepada pihak yang mengaku-ngaku legal.
> “Tanyakan surat izin, cek dokumen, dan jangan ragu konfirmasi ke kantor kami atau langsung ke KLHK. Jangan sampai jadi korban penipuan,” katanya.
PT MKS juga menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk memproses oknum-oknum yang mencatut nama perusahaan demi praktik kotor. Selain untuk melindungi nama baik perusahaan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan dan menekan peredaran limbah ilegal.
Perusahaan mengajak semua pihak, terutama pelaku usaha kecil dan bengkel, agar lebih bijak dalam mengelola limbah. “Jangan main-main dengan limbah. Salah kelola, lingkungan rusak, rakyat yang kena dampaknya,” tutup Khairil.
Johandi
.png)
.png)